JAMBI — Satreskrim Polresta Jambi mengungkap kasus tawuran antarkelompok yang berujung tewasnya seorang remaja berinisial MDH (16) di kawasan WTC Jambi, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, pada 15 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.
Dalam kasus tersebut, polisi telah mengamankan 13 orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan dan aksi tawuran. Sementara enam orang lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di depan lobi Mapolresta Jambi, Jumat (21/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., didampingi Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., Kasat Reskrim Polresta Jambi AKP Husni Abda, S.I.K., M.H., dan Kasi Humas Polresta Jambi Iptu Edy Haryanto.
Turut hadir Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., jajaran Forkopimda, unsur Pemerintah Kota Jambi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Komdigi, serta awak media.
Peristiwa bermula dari ajakan tawuran yang disebarkan melalui media sosial. Dua kelompok kemudian saling merespons tantangan hingga bertemu di kawasan WTC Jambi.
Pertemuan tersebut berubah menjadi keributan dan pengeroyokan. MDH menjadi sasaran kekerasan hingga mengalami luka serius dan akhirnya meninggal dunia.
Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang mengatakan, informasi dari masyarakat turut membantu kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut. Keterangan warga membantu penyidik mengidentifikasi keberadaan serta keterlibatan para pelaku.
13 Orang Diamankan
Dari 13 orang yang diamankan, delapan di antaranya diduga terlibat langsung dalam pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

