“Ada dua hal yang menjadi perhatian, yakni ojek online dan ODOL. Nantinya juga akan diatur lebih rinci melalui undang-undang khusus transportasi online,” jelasnya.

Edi menegaskan bahwa perjuangan tersebut merupakan bentuk respons atas aspirasi para driver ojol yang selama ini mengeluhkan tingginya potongan aplikator yang berdampak pada pendapatan mereka.

“Saya hanya perpanjangan tangan. Dari awal, saya menerima banyak data detil pemotongan ini dari teman-teman di Jambi, dan saya sampaikan ke tingkat pusat. Saya sampaikan ke Bang Adian yang merupakan media darling. Bahkan kalaupun harus berjuang, saya akan tetap berjuang sampai titik darah penghabisan,” tegasnya.

Ia memastikan perjuangan tidak berhenti pada terbitnya kebijakan tersebut. Komisi V DPR RI, kata dia, akan terus mengawal implementasi aturan melalui regulasi turunan, baik dalam bentuk peraturan menteri, keputusan menteri, maupun penguatan payung hukum di tingkat undang-undang.

“Ke depan kita kawal regulasinya, baik permen, kepmen, hingga undang-undangnya. Yakinlah perjuangan ini akan terus berlanjut dan pada akhirnya membuahkan hasil yang lebih baik bagi kesejahteraan driver,” pungkasnya.

Suasana syukuran berlangsung penuh keakraban dan optimisme. Para driver ojol di Jambi kini menantikan implementasi kebijakan tersebut agar dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan mereka.