“Hari ini, selaku kuasa hukum korban, saya telah menerima Surat Panggilan Sidang Kode Etik Profesi Polri terkait laporan kami terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Tanjab Timur. Kami mengapresiasi langkah cepat Bidpropam Polda Jambi dalam memproses laporan ini. Kami akan hadir memastikan hak korban terpenuhi dan saksi memberikan keterangan dengan rasa aman. Mari kita kawal bersama proses ini agar institusi Polri tetap bersih dan dipercaya masyarakat. Salam keadilan,” tegasnya.

Kawal Proses Pidana Hingga Tuntas

Hingga saat ini, pihak keluarga korban bersama LBH Makalam Justice Center menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal ketat jalannya persidangan etik maupun proses pidana yang sedang berjalan.

Masyarakat Jambi dan publik secara luas kini menanti pembuktian dari komitmen Polri dalam menegakkan keadilan. Transparansi proses sidang etik oleh Divpropam terhadap oknum polisi berstatus saksi ini diharapkan menjadi bukti nyata bahwa hukum tidak tumpul ke dalam.