Jambi – Polda Jambi dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional di Pelabuhan Tinjil, Pandeglang, Banten.
Seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial NB (33) beserta 264 kilogram sabu cair diamankan.
“Terungkapnya jaringan narkotika internasional ini merupakan hasil investigasi antara Direktorat Narkoba Polda Jambi dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Kegiatan ini merupakan join investigation, jadi Polda Jambi mendapat back up penuh dari Mabes Polri dalam pengungkapan ini yang merupakan jaringan Iran-Indonesia,” kata Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono, Rabu, 10 Mei 2023.
Rusdi menyatakan bahwa penyelidikan kasus ini berawal dari Ditresnarkoba Polda Jambi mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba ke Indonesia pada November 2022. Informasi itu berkembang setelah peredaran barang haram itu rencana akan masuk ke Jambi.
“Salah satunya nanti ketika diedarkan sasarannya adalah Provinsi Jambi, dan akan diedarkan di beberapa provinsi di Indonesia. Jadi Jambi menjadi sasaran pengiriman narkotika dari Iran ini,” ujar Rusdi.
Mantan Karo Penmas Divhumas Polri itu mengatakan setelah diselidiki rupanya pengiriman narkotika itu akan masuk melalui Pelabuhan Tinjil, Pandeglang, Banten. Pada Selasa, 2 Mei 2023 pelaku WN Iran itu ditangkap setelah terdampar di kawasan tersebut.
“Sejak penyelidikan dari November 2022, kami terus pantau pantai-pantai yang ada di Banten. Kemudian hasil pendalaman membuahkan hasil, pada 2 Mei di Pelabuhan Tinjil, Banten, tim mencurigai salah satu kapal nelayan,” katanya.
Saat dibekuk, di dalam kapal WN Iran itu didapatkan 5 jeriken sabu cair. Rencananya akan diedarkan di Indonesia untuk diolah kembali menjadi sabu dalam bentuk kristal.
“Ini murni sabu cair yang setelah dihitung lebih kurang 264,73 kilogram,” ujarnya.
Saat ini, pria WN Iran itu sudah diamankan ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.