ORASI.ID, MUARATEBO – Aparat kepolisian mengamankan seorang pemuda berinisial DR (21) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dua ekor sapi milik warga di Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Penangkapan terhadap DR dilakukan pada Kamis, 30 Mei 2025, di Dusun Malako, Kecamatan Tengah Ilir, usai adanya laporan warga terkait kehilangan hewan ternak mereka.
Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, melalui Plt. Kasi Humas IPDA Ardimal Hagia, menyampaikan bahwa kasus ini berhasil diungkap oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tengah Ilir, setelah menerima dua laporan dari masyarakat yang kehilangan sapi.
“Kasus pertama dilaporkan pada Jumat, 16 Mei 2025. Korban menyebutkan seekor induk sapi betina miliknya hilang usai diikat di kebun sawit milik keluarganya di Dusun Malako,” terang Ardimal, Sabtu (31/5).
Menurut keterangan korban, sehari sebelumnya ia sempat mengikat tiga ekor induk dan lima anak sapi di lokasi tersebut. Namun, keesokan paginya, satu ekor indukan sudah tidak berada di tempat, dan tidak ditemukan meski telah dicari.
Kasus serupa kembali terjadi pada Minggu, 25 Mei 2025, ketika seorang warga berinisial DD kehilangan satu ekor sapi yang sebelumnya diikat di kebun sawit milik warga bernama TM. Sapi tersebut juga raib keesokan harinya.
Berdasarkan hasil penyelidikan serta keterangan dari sejumlah saksi, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku berinisial DR pada Sabtu, 24 Mei 2025 sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah yang sama.
“Dalam proses penangkapan, polisi turut menyita dua ekor sapi sebagai barang bukti, pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, serta satu unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi pencurian,” jelas Ardimal.