MAKASSAR – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar membongkar jaringan peredaran narkotika yang disebut Joker Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tujuh orang dan menyita 9 kilogram sabu serta 10.255 butir pil ekstasi.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara mengatakan tujuh orang yang diamankan masing-masing berinisial EA, SI, SA, AD, DK, SB, dan EW.

“Iya, kita tangkap 7 orang dan 9 kg sabu serta 10.255 butir pil ekstasi,” kata Lulik kepada wartawan, Sabtu (5/9).

Menurut Lulik, ketujuh pelaku diduga berperan sebagai penghubung dengan bandar narkoba yang berasal dari Malaysia.

“Mereka ini kaki tangan bandar sabu asal Malaysia yang saat ini kami identifikasi. Jadi jaringan ini merupakan Joker Malaysia. Mereka menggunakan pembungkus sabu dan pil ekstasi berlogo gambar wajah Joker,” ungkapnya.

Jaringan Joker Malaysia Kirim Sabu ke Empat Kota

Lulik menjelaskan, jaringan yang disebut Joker Malaysia tersebut telah mengirimkan sabu ke sejumlah wilayah di Indonesia.

Empat kota yang disebut menjadi tujuan pengiriman yakni Medan, Jakarta, Surabaya, dan Makassar.

“Jadi mereka kirim sabu dari Medan, Jakarta, Surabaya dan Makassar. Barang bukti yang diamankan merupakan akumulasi dari penangkapan yang dilakukan di Makassar, Pinrang, Surabaya, Pasuruan dan di Depok,” katanya.

Pengungkapan tersebut dilakukan melalui pengembangan di sejumlah lokasi. Polisi sebelumnya menemukan barang bukti sabu di Jalan Barawaja, Makassar, pada Sabtu (20/6).

Dari temuan awal tersebut, tim Satres Narkoba Polrestabes Makassar melakukan pengembangan hingga ke lima lokasi. Salah satu penangkapan dilakukan di Hotel Parung, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (26/8).