Jakarta — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutuskan tidak memublikasikan secara rinci hasil investigasi internal terkait dugaan intimidasi yang berujung pada meninggalnya dr Icha di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT). Hasil investigasi tersebut akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk mendukung proses penyelidikan.

Keputusan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kemenkes, Yuli Farianti, dalam konferensi pers yang digelar secara daring di Jakarta, Jumat.

Menurut Yuli, langkah tersebut diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kasus ini sudah masuk dalam penyelidikan kepolisian. Oleh karena itu, Kemenkes nanti akan memberikan hasil investigasi kepada pihak berwenang agar dapat menjadi referensi bagi kepolisian,” katanya.

Investigasi Libatkan Sejumlah Lembaga

Investigasi lintas sektor yang dibentuk atas arahan Menteri Kesehatan melibatkan tim gabungan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kemenkes, Rudi Supriatna Nata Saputra, mengatakan tim telah mengumpulkan bahan dan keterangan dari berbagai pihak, termasuk keluarga korban, perawat pendamping, hingga dokter yang terlibat dalam penanganan medis.

Menurut Rudi, investigasi tidak hanya menelusuri dugaan intimidasi atau kekerasan verbal oleh oknum warga, tetapi juga mengevaluasi prosedur penanganan pasien yang mengalami gigitan ular, yang menjadi awal dari rangkaian peristiwa tersebut.

“Berkaitan dengan layanan yang berhubungan dengan adanya pasien yang mengalami luka gigitan ular, itu sudah dicermati dan dilakukan evaluasi ternyata memang sudah dilakukan sesuai prosedur dan pihak-pihak dokter di sana pun sudah konsultasi dengan pakar,” ujarnya.