JAMBI – Sengketa penyelenggaraan Universitas Batanghari (Unbari) kembali memanas. Pj Rektor Unbari, Fadil Iskandar, melaporkan dugaan pemaksaan masuk dan penguasaan sejumlah fasilitas kampus ke Polda Jambi setelah sekelompok orang mendatangi lingkungan kampus pada Kamis (2/7/2026).

Fadil mengatakan rombongan yang diperkirakan berjumlah sekitar 100 orang itu diduga dipimpin oleh Yunan Surono yang menjabat sebagai Pj Rektor versi Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) 2010. Menurutnya, rombongan tersebut memasuki sejumlah ruangan di lingkungan kampus, mulai dari ruang yayasan, ruang rektor, ruang wakil rektor hingga ruang dekan.

“Mereka datang berbondong-bondong untuk menguasai Universitas Batanghari. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap, Universitas Batanghari merupakan milik Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi (YPBJ). Karena itu kami menganggap kampus ini adalah rumah kami,” kata Fadil.

Ia menilai tindakan memasuki dan menguasai fasilitas kampus secara paksa tidak dapat dibenarkan. Karena itu, pihaknya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Jambi.

“Kalau seseorang mengambil sesuatu yang bukan miliknya dengan cara paksa tentu tidak dibenarkan. Kami hanya mempertahankan apa yang menjadi hak kami,” ujarnya.

Fadil juga membantah tudingan bahwa pihaknya melakukan peretasan terhadap sistem akademik Universitas Batanghari. Ia menegaskan sistem akademik beserta akun resmi universitas merupakan aset milik lembaga yang hingga kini tetap digunakan untuk menjalankan aktivitas perkuliahan.