Penulis
1. Amalia Marshanda
2. Reynlen Febrini Rezeki Tobing
3. Tesalonika Nainggolan

Prodi: Ilmu Politik Universitas Jambi

Dalam beberapa minggu terakhir, nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS mengalami ketidakstabilan yang cukup tajam dengan kecenderungan melemah. Rupiah awalnya berada di kisaran Rp17.719 pada pertengahan Mei, tetapi terus jatuh nilainya hingga menembus titik terlemahnya sejak krisis moneter tahun 1998, yaitu Rp18.171, pada 8 Juni 2026.

Memandang salah satu permasalahan utama dari beberapa permasalahan besar di Indonesia saat ini, perlunya kita untuk mengkaji melalui kacamata teoritis. Perspektif William F. Ogburn dalam Teori _Cultural Lag_ (Ketertinggalan budaya) diperkenalkan oleh sosiolog berkebangsaan Amerika ini pada tahun 1992. Ogburn mengemukakan bahwa pola-pola sosial dan organisasi cenderung tertinggal dari perubahan budaya material, dan perubahan sosial ditandai oleh ketegangan antara budaya material yang lebih maju dengan budaya non-material yang tertinggal. Budaya material mencakup hal-hal yang bersifat fisik dan nyata seperti teknologi dan sistem ekonomi, sementara budaya non-material mencakup nilai, norma, hukum, dan perilaku masyarakat.

Kenaikan nilai Dolar merupakan perubahan pada tatanan material, yaitu pergeseran cepat dalam sistem ekonomi global yang memengaruhi harga barang dan daya beli masyarakat. Di sisi lain, respons non-material seperti kebijakan pemerintah, regulasi, dan perilaku masyarakat jauh lebih lambat mengikutinya. Kondisi ini menimbulkan maladjustment, yaitu ketidaksesuaian yang membutuhkan masa penyesuaian panjang.