Jakarta – Pengadilan memerintahkan studio milik Justin Baldoni, Wayfarer Studios, untuk menanggung biaya pengacara Blake Lively setelah gugatan pencemaran nama baik yang diajukan Baldoni terhadap sang aktris dibatalkan.

Keputusan tersebut dikeluarkan oleh hakim yang menyatakan Lively berhak memperoleh penggantian biaya hukum berdasarkan undang-undang California yang mulai berlaku pada 2023. Regulasi itu memberikan perlindungan kepada individu yang melaporkan dugaan pelecehan seksual dari gugatan pencemaran nama baik yang dianggap sebagai bentuk pembalasan.

Meski demikian, hakim menolak permintaan Lively untuk memperoleh ganti rugi tiga kali lipat serta ganti rugi hukuman. Alasannya, ketentuan tersebut tidak diatur dalam hukum federal yang menjadi dasar pertimbangan perkara.

Sengketa Hukum Berakhir, Tinggal Persoalan Biaya Perkara

Blake Lively dan Justin Baldoni sebelumnya telah menyelesaikan seluruh sengketa hukum yang berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Kesepakatan damai itu tercapai sekitar dua pekan sebelum persidangan dijadwalkan berlangsung.

Namun, masih ada satu persoalan yang belum selesai, yakni permohonan biaya perkara yang diajukan Lively berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Korban dari Gugatan Pencemaran Nama Baik yang Dipersenjatai.

Permohonan tersebut telah selesai dibahas dan tinggal menunggu putusan hakim ketika kedua pihak mencapai penyelesaian perkara pada Mei 2026. Dalam kesepakatan itu, Lively tidak menerima kompensasi atas klaim yang diajukannya.

Sebagai bagian dari penyelesaian sengketa, kedua pihak juga sepakat menerima putusan hakim terkait biaya perkara tanpa mengajukan banding.

Pengacara Lively Sebut Kliennya Menang

Tim kuasa hukum Blake Lively, Esra Hudson dan Michael Gottlieb, menyatakan putusan tersebut menegaskan bahwa klien mereka mengajukan laporannya dengan itikad baik.