MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) membantah informasi yang beredar terkait dugaan pemberian sanksi skorsing terhadap 28 mahasiswa setelah menyampaikan kritik mengenai pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan kampus.
Kepala Humas Unhas, Ishaq Rahman, menegaskan bahwa tidak ada keputusan skorsing yang dikeluarkan oleh pihak fakultas maupun rektorat terhadap mahasiswa yang menyampaikan kritik terkait program tersebut.
“Informasi tersebut tidak benar. Tidak ada keputusan skorsing apa pun yang diambil oleh fakultas maupun rektorat Unhas terkait aksi kritik terhadap MBG,” kata Ishaq dalam keterangannya, Sabtu (13/6).
Menurut Ishaq, Universitas Hasanuddin tetap berkomitmen menjaga kebebasan akademik serta kebebasan menyampaikan pendapat sebagai bagian penting dari kehidupan kampus yang sehat dan demokratis.
Ia menegaskan bahwa kritik, masukan, maupun aspirasi yang disampaikan mahasiswa merupakan elemen penting dalam upaya memperkuat tata kelola perguruan tinggi.
“Kritik, masukan, dan aspirasi mahasiswa tetap menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola kampus,” ujarnya.
Meski demikian, Ishaq mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi hendaknya dilakukan secara bertanggung jawab, berdasarkan fakta, serta melalui jalur komunikasi yang terbuka dan konstruktif.
“Penyampaian aspirasi hendaknya dilakukan secara bertanggung jawab, berbasis fakta, serta melalui kanal komunikasi yang terbuka dan konstruktif,” katanya.
Terkait pengelolaan SPPG atau dapur Program Makan Bergizi Gratis di lingkungan kampus, pihak rektorat memastikan tetap membuka ruang pengawasan dan kritik dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa maupun masyarakat sipil.

