JAMBI — Seorang warga mengaku mengalami kerugian hingga Rp400 juta setelah diduga dijanjikan anaknya bisa lolos menjadi jaksa oleh seorang perempuan bernama Titin, yang disebut mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi,Sabtu 9 Mei 2026.
Kuasa hukum pelapor, Romiyanto, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Jambi. Ia menyebut kliennya percaya terhadap janji yang diberikan karena Titin mengaku sebagai orang dekat Gubernur Jambi dan memiliki hubungan keluarga dengan ajudan gubernur.
Kronologi Dugaan Penipuan
Menurut Romiyanto, kliennya awalnya diyakinkan bahwa anaknya dapat diterima sebagai jaksa melalui jalur yang disebut sebagai “jatah” atau “kuota” gubernur.
“Saudari Titin menyampaikan kepada klien kami bahwa anaknya bisa menjadi jaksa. Klien kami percaya karena yang bersangkutan mengaku dekat dengan Pak Gubernur,” ujar Romiyanto.
Ia menjelaskan, uang kemudian ditransfer ke beberapa rekening berbeda atas arahan pihak yang bersangkutan. Setelah proses berjalan cukup lama dan hasil yang dijanjikan tak kunjung terealisasi, kliennya kembali meminta penjelasan pada Februari lalu.
Namun, menurut Romi, saat dikonfirmasi ulang, kliennya justru kembali diminta menyerahkan uang tambahan sebesar Rp40 juta dengan alasan untuk pengurusan lanjutan.

Disebut Ada Percakapan yang Ditunjukkan
Untuk meyakinkan korban, kata Romiyanto, pihak terlapor sempat menunjukkan tangkapan layar percakapan yang disebut melibatkan Gubernur Jambi terkait penerbitan surat keputusan (SK) dan penempatan kerja.
