JAKARTA – Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur yang digelar pada 17-18 Juni 2026. Dengan keputusan tersebut, BI Rate telah naik total 1 persen sepanjang tahun ini setelah sebelumnya bertahan selama tujuh bulan di level 4,75 persen.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global serta memastikan inflasi tetap berada dalam target pemerintah.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17 dan 18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen,” ujar Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Kamis (18/6).
Menurut Perry, kenaikan suku bunga juga merupakan langkah preemptive untuk menjaga inflasi 2026-2027 tetap berada dalam kisaran 2,5 persen plus minus 1 persen.
“Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan pro growth,” tegasnya.
Sebelumnya, BI telah dua kali menaikkan suku bunga dalam waktu berdekatan. Pada 20 Mei 2026, BI Rate dinaikkan sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen. Selanjutnya, bank sentral kembali menaikkan suku bunga sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen pada 9 Juni 2026 menyusul tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang sempat menembus Rp18 ribu per dolar AS.
Cicilan KPR Berpotensi Meningkat
Pengamat Ekonomi Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai dampak kenaikan BI Rate akan langsung dirasakan masyarakat, terutama mereka yang memiliki kredit berbunga mengambang seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kredit kendaraan, kartu kredit, pinjaman konsumsi, hingga modal kerja UMKM.

