Jakarta – Amerika Serikat (AS) dan Iran resmi menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang menjadi langkah awal menuju perjanjian damai antara kedua negara pada Rabu (17/6).

Dokumen tersebut ditandatangani secara terpisah oleh Presiden AS Donald Trump dan Presiden Iran Masoud Pezeshkian. Trump menandatangani MoU di Prancis, sementara Pezeshkian menandatanganinya di Iran.

Kesepakatan awal ini memuat 14 poin penting yang menjadi dasar pembahasan menuju perjanjian damai permanen. Salah satu poin utama adalah komitmen untuk menghentikan konflik di berbagai front, termasuk di Lebanon.

Kesepakatan Hentikan Konflik dan Buka Kembali Selat Hormuz

Sejak pecahnya konflik AS-Israel melawan Iran, wilayah Lebanon selatan turut menjadi sasaran serangan akibat keterlibatan kelompok Hizbullah. Hingga kini, serangan Israel ke Lebanon masih berlangsung meskipun kedua pihak sebelumnya telah menyepakati gencatan senjata pada April lalu.

Dalam MoU tersebut, AS dan Iran juga menyepakati pembukaan kembali Selat Hormuz yang sebelumnya ditutup Teheran setelah serangan yang terjadi pada 28 Februari.

Proses pembukaan jalur strategis itu akan diawali dengan pembersihan ranjau selama 30 hari sejak nota kesepahaman ditandatangani. Setelah itu, kapal-kapal komersial akan kembali memperoleh akses pelayaran yang aman.

Kesepakatan juga mencakup komitmen Washington untuk mengakhiri blokade angkatan laut terhadap Iran. Selain itu, pasukan AS disebut akan mundur dari wilayah sekitar Iran dalam waktu 30 hari setelah perjanjian final resmi ditandatangani.

Apakah Perang AS-Iran Sudah Berakhir?

Meski MoU telah ditandatangani, konflik belum sepenuhnya dinyatakan berakhir. AS dan Iran masih memiliki waktu sekitar 60 hari untuk merundingkan serta menyusun perjanjian damai final yang bersifat mengikat.