JAKARTA — BPJS Kesehatan menegaskan kanal Telegram bernama “EDABU BPJS BOT” bukan kanal resmi yang dibuat maupun dikelola oleh lembaga tersebut. Klarifikasi disampaikan menyusul beredarnya isu penjualan data pribadi melalui kanal Telegram tersebut.

Penegasan itu disampaikan BPJS Kesehatan melalui klarifikasi resmi yang diunggah lewat akun Instagram @bpjskesehatan_ri, Minggu (2/8).

“Kanal Telegram ‘EDABU BPJS BOT’ TIDAK dibuat, dimiliki, maupun dikelola oleh BPJS Kesehatan,” tulis BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan juga memastikan data yang dijual dan disebarkan melalui kanal Telegram tersebut bukan berasal dari sistem mereka.

“Informasi dari data yang beredar sangat berbeda dengan sistem data kami,” lanjut keterangan tersebut.

Dalam materi klarifikasinya, BPJS Kesehatan turut menampilkan tangkapan layar antarmuka bot Telegram yang dimaksud.

Bot tersebut terlihat menyediakan sejumlah menu penelusuran data yang ditawarkan menggunakan satuan token berbayar.

Beberapa menu yang terlihat antara lain penelusuran nomor induk kependudukan, kartu keluarga, data siswa, data perusahaan, hingga data gaji. Pada antarmuka bot tersebut juga terdapat tombol untuk melakukan pembelian token.

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Waspada Penipuan

Selain membantah kepemilikan EDABU BPJS BOT, BPJS Kesehatan mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan yang membawa nama lembaganya.

“Mohon untuk selalu berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, serta waspadai pelanggaran hukum terkait penyebaran data pribadi,” tulis mereka.

Hingga Minggu (2/8) sore, unggahan klarifikasi tersebut telah disukai lebih dari 1.500 akun dan dibagikan ulang sebanyak 278 kali.

BPJS Kesehatan juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan kanal resmi ketika ingin melakukan pengecekan kepesertaan maupun mengakses layanan lainnya.

Terdapat tiga kanal resmi yang disebut BPJS Kesehatan, yakni aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, dan Care Center 165.

Masyarakat juga diajak menyebarkan klarifikasi tersebut agar tidak ada lagi warga yang menerima informasi keliru mengenai kanal-kanal yang mencatut nama BPJS Kesehatan.

“Lindungi data dirimu dan selalu gunakan jalur yang resmi,” tutur mereka.