JAMBI — Polresta Jambi kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Razia menyasar sejumlah titik rawan, termasuk aksi berandalan bermotor, balap liar hingga penggunaan knalpot brong.

Kegiatan diawali apel KRYD yang dipimpin Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., Sabtu (19/9/2026). Kegiatan melibatkan pejabat utama Polresta Jambi, Kasat Lantas Polresta Jambi, para Kapolsek, serta serta jajarannya.

Kasi Humas Polresta Jambi Iptu Edy Hariyanto mengatakan, patroli dipusatkan di depan Rumah Dinas Kapolda Jambi dan sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.

“Kegiatan KRYD ini terpusat di depan Rumdin Kapolda dan titik rawan lainnya. Ini wujud komitmen Polresta Jambi dan tim gabungan dalam mewujudkan Kota Jambi yang aman dan kondusif,” ujar Edy.

Menurutnya, petugas menyasar sejumlah potensi gangguan kamtibmas, terutama aksi berandalan bermotor, balap liar, penggunaan knalpot brong, serta kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat.

Patroli dilakukan secara mobile maupun stasioner di kawasan perkantoran, pusat keramaian, serta ruas jalan yang kerap digunakan untuk aktivitas balap liar pada malam hari.

Orasi.ID
Foto: Kasat Lantas Polresta AKP Reza Fahlevy, S.Tr.K. bersama jajaran dalam KRYD.

Edy menegaskan , langkah tersebut merupakan upaya preventif sekaligus bentuk kehadiran aparat untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.