“Kami tidak akan memberi ruang bagi berandalan bermotor dan knalpot brong yang sangat meresahkan warga. Kita tindak tegas, namun tetap humanis,” katanya.
Ia juga menyampaikan, dalam operasi tersebut, petugas mengamankan puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat.

Kendaraan yang diamankan dibawa ke Mapolresta Jambi untuk menjalani proses penindakan sesuai ketentuan, termasuk penilangan.

Polresta Jambi juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama agar tidak terlibat balap liar maupun aksi berandalan bermotor yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang menegaskan, kegiatan KRYD akan terus dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas, termasuk pada malam hingga dini hari.
“Ini bukan soal tilang, ini soal kenyamanan warga Jambi. Biar tidur nyenyak tanpa suara bising, biar jalanan aman,” ungkap Ananto.
Ia mengajak seluruh masyarakat ikut menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Jambi.
“Ini adalah bukti kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, mari bersama jaga Kota Jambi tetap aman dan kondusif. Polresta Jambi hadir untuk masyarakat,” pungkasnya.

