JAMBI – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi menilai berulangnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi menunjukkan masih lemahnya tata kelola lingkungan dan upaya pencegahan bencana ekologis.

Hal itu disampaikan Direktur WALHI Jambi, Oscar Anugrah, dalam momentum Hari Keadilan Ekologis 2026, Minggu (20/9/2026).

Oscar mengatakan karhutla yang kembali terjadi di sejumlah wilayah, termasuk pada lokasi yang sebelumnya pernah terbakar, menunjukkan bahwa mitigasi, penanganan, dan pemulihan pascabencana belum dilakukan secara serius.

“Bencana yang berulang, terutama kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi, menunjukkan bahwa mitigasi, penanganan bencana, dan pemulihan pascabencana belum dilakukan secara serius. Hal ini dapat dilihat dari terus terjadinya kebakaran berulang pada lokasi yang sama, termasuk di dalam wilayah konsesi perusahaan,” ujar Oscar.

Menurut WALHI Jambi, persoalan karhutla tidak semata-mata disebabkan kondisi cuaca kering. Lemahnya pencegahan, pengawasan, pemulihan ekosistem, serta penegakan hukum dinilai turut memperbesar risiko bencana.

WALHI juga menyoroti pengeringan lahan gambut, deforestasi, ekspansi perkebunan skala besar, dan aktivitas pertambangan yang dinilai meningkatkan kerentanan ekologis.

Karena itu, WALHI Jambi mendesak pemerintah memperkuat pencegahan karhutla, memulihkan ekosistem yang rusak, mengevaluasi perizinan di wilayah rawan bencana, membuka data lingkungan secara transparan, serta menegakkan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.