WALHI menilai tanpa pembenahan tata kelola lingkungan dan pengawasan yang lebih kuat, bencana ekologis berpotensi terus berulang dan masyarakat tetap menjadi pihak yang menanggung dampaknya. (*)
Halaman
WALHI menilai tanpa pembenahan tata kelola lingkungan dan pengawasan yang lebih kuat, bencana ekologis berpotensi terus berulang dan masyarakat tetap menjadi pihak yang menanggung dampaknya. (*)
Nomor TDPSE : 018116.01/DJAI.PSE/04/2025