Selain itu, pihak kuasa hukum mengaku memiliki bukti berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp dan bukti transfer yang telah diserahkan korban.
“Berdasarkan bukti yang kami miliki, klien kami kembali yakin sehingga melakukan transfer tambahan,” katanya.

Gubernur Disebut Membantah Terlibat
Romiyanto mengatakan sebelum menyampaikan somasi terbuka, pihaknya sempat dihubungi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi yang menyampaikan bahwa Gubernur mengenal sosok Titin, namun membantah pernah meminta atau menerima uang.
Ultimatum 1×24 Jam dan Rencana Laporan ke Mabes Polri
Pihak kuasa hukum memberikan ultimatum selama 1×24 jam agar ada klarifikasi resmi dari pihak terkait. Jika tidak ada tanggapan, kasus tersebut disebut akan dibawa ke jalur hukum.
“Kami akan melaporkan perkara ini ke Mabes Polri agar semuanya terang dan jelas,” ujar Romiyanto.(Gas/Tim)

