JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menyoroti maraknya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan batu bara di sejumlah wilayah di Provinsi Jambi. Ia meminta pemerintah dan aparat terkait melakukan penertiban tegas terhadap kendaraan angkutan batu bara yang melanggar aturan dan membahayakan pengguna jalan.
Dalam sepekan terakhir, beberapa kecelakaan dilaporkan terjadi di sejumlah lokasi, di antaranya di Jembatan Aur Duri II, kawasan Koto Boyo, serta di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang berada di jalur Jalan Lintas Timur.
Hafiz menyampaikan keprihatinan atas rangkaian kecelakaan tersebut karena dinilai menimbulkan korban jiwa serta keresahan di tengah masyarakat.
“Saya menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian angkutan batu bara yang kembali menimbulkan korban dan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Hafiz dalam keterangan tertulis, Kamis (12/3/2026).
Ia menegaskan bahwa peristiwa kecelakaan yang melibatkan angkutan batu bara tidak boleh dianggap sebagai hal biasa karena menyangkut keselamatan dan hak masyarakat dalam menggunakan jalan umum.
“Peristiwa seperti ini tidak boleh dianggap biasa, karena menyangkut nyawa, rasa aman, dan hak masyarakat untuk menggunakan jalan,” katanya.
Menurut Hafiz, pengangkutan batu bara di Provinsi Jambi telah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2015, yang mewajibkan angkutan batu bara menggunakan jalan khusus. Penggunaan jalan umum hanya diperbolehkan secara terbatas dan harus berdasarkan dispensasi yang sah.
Ia meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah menindak tegas setiap pelanggaran, terutama kendaraan yang tidak memenuhi syarat keselamatan atau beroperasi di luar ketentuan.
“Setiap angkutan batu bara yang melanggar aturan, tidak memenuhi syarat, atau membahayakan masyarakat harus ditertibkan secara tegas,” tegasnya.
Hafiz juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing emosi atas kejadian yang terjadi. Ia menegaskan DPRD akan terus mengawal persoalan angkutan batu bara agar keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.
“Kami DPRD mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Kami akan terus mengawal agar keselamatan publik benar-benar ditempatkan di atas kepentingan operasional angkutan,” ujarnya.


