JAMBI – Perubahan tata kelola persampahan di Kota Jambi terus menjadi perhatian masyarakat dan kalangan legislatif. Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyoroti implementasi program Operator Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) serta rencana penataan, penutupan, hingga pembongkaran Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di sejumlah lokasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Kemas Faried saat menghadiri Dialog Publik Pengelolaan Persampahan Kota Jambi yang digelar di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu (13/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Kemas Faried menyoroti peran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi sebagai instansi yang bertanggung jawab langsung terhadap pengelolaan persampahan.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan kebijakan baru sangat bergantung pada kesiapan dan kinerja DLH dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Ia menilai penyampaian informasi yang masif dan terstruktur penting dilakukan agar masyarakat memahami tujuan serta mekanisme kebijakan yang diterapkan, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.

“Ini adalah program yang baik dan baru, tentu membutuhkan kerja sama yang solid dari semua pihak,” tegasnya.

Apresiasi Pembenahan Sistem Persampahan

Kemas Faried juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Jambi atas inisiatif melakukan pembenahan sistem pengelolaan sampah di Kota Jambi.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan program tersebut tidak dapat dicapai hanya oleh pemerintah, melainkan membutuhkan dukungan dan keterlibatan berbagai elemen masyarakat.