JAMBI – Perkumpulan Besar Padel Indonesia (PBPI) Jambi menegaskan bahwa setiap turnamen padel di Jambi wajib mengikuti regulasi organisasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegasan tersebut disampaikan di tengah pesatnya perkembangan olahraga padel di Jambi, yang ditandai dengan bertambahnya komunitas, lapangan, serta tingginya minat penyelenggaraan berbagai kompetisi.

Ketua PBPI Provinsi Jambi, Ramos Hutabarat, S.H., mengatakan, setiap penyelenggara turnamen padel Jambi diharapkan lebih dahulu berkoordinasi dan mengajukan rekomendasi kepada PBPI Provinsi Jambi. Langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh kompetisi berlangsung sesuai standar teknis, administrasi, keselamatan, serta berada dalam pembinaan induk organisasi cabang olahraga padel di Indonesia, Kamis (6/8/26). 

Menurut Ramos, koordinasi dengan PBPI bukan sekadar memenuhi administrasi, tetapi menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan turnamen agar profesional, tertib, aman, dan memberikan kepastian bagi atlet, penyelenggara, maupun penonton.

Regulasi Turnamen Padel Jambi Mengacu pada Undang-Undang Keolahragaan

PBPI Jambi mengingatkan bahwa penyelenggaraan turnamen padel maupun kejuaraan olahraga lainnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa setiap kejuaraan olahraga wajib memenuhi persyaratan teknis, kesehatan, keselamatan, keamanan, ketertiban umum, serta memperhatikan kepentingan publik. Sementara itu, untuk kejuaraan yang menghadirkan penonton secara langsung, penyelenggara juga diwajibkan memperoleh rekomendasi dari induk organisasi cabang olahraga sesuai ketentuan yang berlaku.