“Saya mengapresiasi Bapak Wali Kota. Beliau tidak bisa bekerja sendiri, harus ditopang oleh berbagai unsur masyarakat, sehingga penuntasan persoalan sampah di Kota Jambi ini bisa menjadi barometer,” ujarnya.

Selain kebijakan, ia juga menyoroti pentingnya dukungan sarana dan prasarana, seperti pengadaan bentor (becak motor) pengangkut sampah dan pembangunan transfer depo sebagai bagian dari sistem pendukung transformasi tata kelola persampahan.

DPRD Minta Skema Iuran Dirumuskan Lebih Jelas

Menurut Kemas Faried, setiap kebijakan baru pada umumnya akan menghadapi berbagai tantangan pada tahap awal pelaksanaan. Karena itu, kritik dan masukan yang muncul dari masyarakat perlu dijadikan bahan evaluasi untuk penyempurnaan program.

“Namanya program baru tentu masih banyak kekurangan. Pelan-pelan kita perbaiki. Tadi kita juga mendengar berbagai masukan yang sangat konstruktif dari peserta dialog,” katanya.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian DPRD Kota Jambi adalah skema iuran masyarakat dalam pelaksanaan OPBM.

Ia menilai formulasi yang jelas perlu disusun agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat, termasuk potensi pungutan yang tidak sesuai ketentuan.

“Kami minta ke depan ada formulasi yang jelas, karena ini juga berpotensi menimbulkan pungutan yang tidak semestinya. Selain itu, harus dipastikan tidak ada pungutan kepada masyarakat yang tidak mampu,” tegasnya.

Dialog Publik Jadi Ruang Menyerap Aspirasi

Kemas Faried turut mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Jambi yang membuka ruang dialog dengan masyarakat melalui forum diskusi publik terkait pengelolaan persampahan.