JAMBI – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menilai langkah Pemerintah Kota Jambi dalam membenahi sistem pengelolaan sampah merupakan kebijakan positif yang patut mendapat dukungan dari berbagai pihak.

Menurut politisi Partai Golkar tersebut, persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan kebersihan kota, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat serta kualitas lingkungan hidup dalam jangka panjang.

Meski demikian, Ivan mengingatkan agar kebijakan iuran sampah yang diterapkan tetap mengedepankan prinsip keadilan sosial. Ia menilai kemampuan ekonomi masyarakat sangat beragam sehingga skema tarif perlu disusun secara proporsional.

“Persoalan sampah memang harus diselesaikan karena menyangkut kesehatan dan kebersihan kota. Namun kebijakan publik juga harus mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat. Jangan sampai rumah tangga kurang mampu membayar tarif yang sama dengan kelompok masyarakat yang ekonominya jauh lebih baik. Karena itu kami mendorong adanya evaluasi dan skema tarif berkeadilan melalui subsidi silang sehingga Kota Jambi tetap bersih, masyarakat tetap terlindungi, dan pelayanan publik berjalan berkelanjutan,” ujar Ivan Wirata.

Menurut Ivan, penetapan tarif dapat menggunakan sejumlah indikator objektif, seperti Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), daya listrik rumah tangga, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), luas bangunan, hingga jenis usaha.

Dengan pendekatan tersebut, masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik dapat memberikan kontribusi lebih besar guna membantu kelompok masyarakat kurang mampu melalui mekanisme subsidi silang.