RRW juga mengaku mengikuti kegiatan pramanasik haji di Hotel BW Luxury pada 30 Desember 2025.

Saat kegiatan tersebut, pelapor disebut mempertanyakan nomor porsi dan kepastian keberangkatan. Namun, berdasarkan laporan, RRW diminta menunggu informasi berikutnya dan disebut akan ada kegiatan manasik lanjutan.

Hingga 26 Juli 2026, RRW kembali meminta kepastian keberangkatan. Saat itu, menurut laporan, terlapor menyampaikan akan ada kegiatan manasik pada September 2026.

Namun, kepastian keberangkatan yang ditunggu tidak kunjung diperoleh.

Situasi kemudian berubah setelah RRW mengaku melihat informasi di media sosial TikTok pada 18 Agustus 2026 mengenai dugaan persoalan lain yang dikaitkan dengan terlapor.

RRW kemudian meminta penjelasan sekaligus meminta uang yang telah dibayarkan dikembalikan. Namun, hingga laporan dibuat, uang tersebut disebut belum dikembalikan.

Sudah Sampai Jakarta, Gagal Berangkat Haji

Laporan kedua dibuat V. Ia mengaku mendaftarkan dirinya bersama suami untuk mengikuti program haji plus.

Total biaya untuk dua orang disebut sekitar Rp410 juta. Pelapor mengaku telah melakukan sejumlah pembayaran kepada terlapor.

Menurut keterangan kuasa hukum, pasangan tersebut sebelumnya dijanjikan berangkat haji plus pada 2025. Mereka bahkan disebut telah berada di Jakarta untuk persiapan keberangkatan. Namun, keberangkatan yang diharapkan tidak terlaksana karena visa disebut belum terbit.

V bersama suaminya dan pihak terlapor disebut berada di Jakarta selama sekitar enam hari. Setelah tidak memperoleh kepastian keberangkatan, pasangan tersebut akhirnya kembali ke Jambi.