Polresta Jambi memastikan KRYD akan terus digelar secara berkala maupun tanpa pemberitahuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkotika.

Masyarakat yang mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba di tempat hiburan malam maupun lingkungan sekitar diimbau segera melapor melalui layanan kepolisian 110.

Pemberantasan narkoba, menurut Polresta Jambi, membutuhkan kerja sama aparat dan masyarakat demi mewujudkan Kota Jambi yang aman dan bebas dari peredaran narkotika.