“Baik setoran-setoran yang terkait dengan layanan atau setoran dari bawah, itu kan ditampung menjadi uang taktis, di mana uang taktis itu di antaranya digunakan oleh saudara SK ini untuk diduga diberikan kepada saudara RM dalam kapasitas sebagai dosen di Universitas Brawijaya, dalam konteks bimbingan studi, bimbingan belajar yang dilakukan oleh saudara SK,” lanjutnya.

KPK masih menghitung jumlah uang yang diduga diterima Romy. Budi mengatakan nominal tersebut belum dapat disampaikan karena pemberian diduga dilakukan secara rutin setiap kali bimbingan.

“Untuk nominalnya masih terus dihitung karena diduga setoran ini atau pemberian ini dilakukan secara rutin setiap melakukan bimbingan,” ucapnya.

Silmy Karim Tercatat sebagai Mahasiswa Doktoral UB

Berdasarkan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi yang dikutip dalam laporan ANTARA, Silmy Karim tercatat sebagai peserta didik baru program doktoral Program Studi Administrasi Universitas Brawijaya Kampus Jakarta dengan tanggal masuk 19 Januari 2026.

Sementara itu, Bagus Bramantyo tercatat sebagai peserta didik baru program doktoral Program Studi Administrasi Universitas Brawijaya Kampus Jakarta dengan tanggal masuk 18 Agustus 2025.

Romy diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai calon promotor Silmy dan Bagus dalam studi doktoral tersebut.

KPK Tangani Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

Pemeriksaan Romy merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) dan/atau penerimaan gratifikasi periode 2022-2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.