Berdasarkan informasi yang disebutkan dalam laporan, perangkat dari PT Apple Indonesia telah mengantongi sertifikasi TKDN dengan nilai 40%. Perangkat tersebut menggunakan kode model A3720 yang dikaitkan dengan iPhone Duo.
Sertifikasi TKDN menjadi salah satu persyaratan yang berkaitan dengan pemasaran perangkat telekomunikasi di Indonesia. Namun, sertifikasi tersebut tidak dengan sendirinya memastikan tanggal penjualan atau ketersediaan produk di toko.
Karena itu, calon pembeli tetap perlu menunggu pengumuman resmi mengenai jadwal peluncuran dan pemesanan.
Spesifikasi iPhone Duo: Layar Lipat hingga 7,6 Inci
iPhone Duo disebut membawa desain layar lipat yang memungkinkan perangkat digunakan dalam dua bentuk, yakni saat dilipat dan saat dibuka.
Layar luarnya berukuran 5,4 inci, sedangkan layar bagian dalam berukuran 7,6 inci. Menurut informasi spesifikasi yang disampaikan, layar bagian dalam menawarkan area tampilan yang lebih luas untuk menjalankan aplikasi dan menikmati konten.
Apple juga disebut membekali perangkat ini dengan sistem kamera Fusion 48 MP. Kamera utamanya secara bawaan menghasilkan foto 24 MP, tetapi mendukung hasil foto hingga 48 MP serta telefoto optik 2x.
Selain itu, terdapat kamera Ultra Wide Fusion 48 MP yang mendukung fotografi makro.
Chip A20 Pro dan Sistem Dua Baterai
Dari sisi performa, iPhone Duo disebut menggunakan chip A20 Pro yang juga digunakan pada iPhone 18 Pro. Chip tersebut diklaim memiliki CPU enam inti dan GPU tujuh inti serta diproduksi menggunakan proses fabrikasi 2 nanometer.

