Konsesi tersebut dikaitkan dengan temuan titik api. Namun, laporan itu tidak secara langsung menyimpulkan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut menjadi penyebab kebakaran di Sumatra dan Kalimantan Barat maupun telah melakukan pelanggaran hukum.

Singapura Sebut Asap Berasal dari Lahan Tujuh Perusahaan

Sementara itu, Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura Grace Fu menyampaikan bahwa sebagian kabut asap yang menyelimuti negaranya berasal dari kebakaran di lahan milik tujuh perusahaan di Indonesia.

Dikutip Channel News Asia, Fu menjelaskan Badan Lingkungan Nasional Singapura (NEA) memantau titik panas dan sebaran asap untuk mengidentifikasi perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap kabut asap. Proses tersebut mencakup analisis citra satelit dan data meteorologi.

“Untuk menetapkan perusahaan mana yang bertanggung jawab, diperlukan informasi dari berbagai sumber, dan tidak semua informasi tersebut berada di yurisdiksi Singapura,” ujar Fu dalam konferensi pers, Jumat (16/10).

Ia mengatakan NEA akan mengirimkan pemberitahuan mengenai langkah pencegahan berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Polusi Asap Lintas Batas atau Transboundary Haze Pollution Act (THPA) kepada tujuh perusahaan tersebut, disertai sejumlah instruksi.

Fu juga menyatakan akan menyampaikan daftar perusahaan itu kepada media dan masyarakat secara terpisah. Selain itu, pemerintah Singapura telah menghubungi lembaga terkait di Indonesia untuk menawarkan bantuan penanganan karhutla.

Pada Jumat (16/10), Fu kembali berkomunikasi dengan Menteri Kehutanan Indonesia Raja Juli Antoni untuk menawarkan dukungan, termasuk bantuan sipil dan teknologi penyemaian awan atau hujan buatan.