770 Komputer Diusulkan untuk Sekolah
Dalam paparan tersebut, belanja modal terbesar diarahkan untuk belanja modal peralatan dan mesin BOSP-BOS Reguler sebesar Rp31,210 miliar, aset tetap lainnya Rp26,665 miliar, bangunan gedung tempat pendidikan Rp17,263 miliar, serta komputer Rp16,544 miliar.
Ivan menilai komposisi belanja modal tersebut penting, terutama untuk mendukung digitalisasi sekolah dan kesiapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik.
Dinas Pendidikan mengusulkan pemenuhan 770 unit komputer pada APBD Perubahan 2026. Namun, berdasarkan data Dapodik per Juli 2026, masih terdapat kekurangan komputer pada 127 sekolah SMA/SMK dengan total kebutuhan 1.895 unit.
“Usulan 770 unit komputer harus diprioritaskan untuk sekolah yang paling membutuhkan. Tetapi kita juga harus melihat roadmap-nya, karena total kekurangan masih 1.895 unit. Artinya, masih ada sisa kebutuhan sekitar 1.125 unit yang harus direncanakan pada 2027,” jelas Ivan.
Kebutuhan Meja dan Kursi Capai Ratusan Ribu
Selain komputer, kebutuhan meubeler juga menjadi perhatian DPRD.
Berdasarkan analisis kebutuhan satuan pendidikan SMA/SMK/SLB, terdapat kebutuhan 105.936 meja dan 108.691 kursi di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.
Ivan menegaskan pemenuhan meubeler harus dilakukan secara bertahap dengan skala prioritas.
Daerah dengan kebutuhan terbesar, sekolah berasrama, sekolah yang mengalami kerusakan berat, SLB, serta sekolah di wilayah terpencil perlu mendapat perhatian.
“Kebutuhan meja dan kursi ini sangat besar. Maka tidak bisa dilakukan secara serampangan. Harus ada prioritas berbasis data: sekolah mana yang paling mendesak, berapa jumlah siswanya, bagaimana kondisi meubelernya, dan apakah sudah mendukung proses belajar yang layak,” ujarnya.

