FLS3N merupakan ajang kompetisi sekaligus pendidikan bagi siswa. Karena itu, kualitas sebuah perlombaan tidak hanya diukur dari siapa yang menjadi juara, tetapi juga dari bagaimana proses penentuan juara tersebut berlangsung.
Jika penggunaan cymbal dan darbuka memang diperbolehkan karena telah menjadi bagian dari budaya lokal Jambi, penjelasan dewan juri diharapkan dapat mengakhiri polemik.
Begitu pula dengan isu hubungan keluarga. Jika tidak terdapat keberpihakan dan seluruh peserta dinilai secara objektif, penjelasan terbuka dapat membantu menghilangkan keraguan yang berkembang.
Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian terhadap panduan atau prosedur penjurian, evaluasi tentu perlu dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya sebuah piala.
Ada kepercayaan siswa terhadap proses kompetisi dan nilai pendidikan yang ingin ditanamkan melalui FLS3N.
Karena itu, publik masih menunggu jawaban tertulis dewan juri, tanggapan dua juri lainnya, serta penjelasan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Sebab, sebuah kompetisi pendidikan seharusnya tidak hanya melahirkan juara, tetapi juga memberikan teladan bahwa aturan berlaku sama, keputusan dapat dipertanggungjawabkan, dan setiap persoalan harus dijawab secara terbuka. (*)

