Menurut Ahmad, siswa yang mengikuti kompetisi tidak hanya belajar mengenai seni dan prestasi, tetapi juga belajar mengenai sportivitas, objektivitas, kejujuran dan kepatuhan terhadap aturan.

Karena itu, apabila keputusan dewan juri memang sudah sesuai dengan panduan, menurutnya tidak ada alasan untuk tidak menjelaskan dasar keputusan tersebut kepada publik.

“Kalau memang sudah sesuai aturan, jelaskan. Jangan sampai karena tidak ada penjelasan kemudian muncul berbagai persepsi,” katanya.

Bukan Sekadar Persoalan Cymbal dan Darbuka

Polemik FLS3N Musik Tradisi Jambi kini tidak lagi hanya berkutat pada penggunaan cymbal dan darbuka.
Ada beberapa pertanyaan yang masih menunggu jawaban.

Pertama, bagaimana dewan juri menafsirkan istilah alat musik budaya lokal dalam panduan FLS3N?
Kedua, apakah seluruh peserta dinilai menggunakan standar yang sama terkait penggunaan instrumen?

Ketiga, apa dasar dewan juri menetapkan peserta Juara 1 memenuhi seluruh ketentuan lomba? Keempat, bagaimana mekanisme penjurian ketika terdapat hubungan keluarga antara pendamping peserta dengan anggota dewan juri?
Kelima, bagaimana tanggapan resmi seluruh anggota dewan juri terhadap surat keberatan peserta?

Dan yang tidak kalah penting, apakah hasil perlombaan akan ditinjau ulang apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan panduan? Hingga kini, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menyatakan masih menunggu jawaban tertulis dari dewan juri.
Sementara itu, belum semua anggota dewan juri memberikan keterangan.

Menunggu Transparansi