MUARO JAMBI – Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, menghadiri sekaligus memimpin Forum Group Discussion (FGD) Pengelolaan Keuangan Daerah bersama Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si., di Gedung Mahligai Bank Jambi, Kota Jambi, Kamis (2/7/2026).

FGD tersebut mengangkat tema penguatan tata kelola dan optimalisasi pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Muaro Jambi sebagai bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan daerah dengan arah kebijakan nasional yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Junaidi H. Mahir berharap forum diskusi dapat menghasilkan kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.

“Kami berharap FGD ini dapat menghasilkan kebijakan keuangan daerah yang lebih baik dan tepat guna bagi masyarakat Muaro Jambi,” ujar Junaidi H. Mahir.

Dirjen Bina Keuda Paparkan Dasar Hukum Pengelolaan Keuangan Daerah

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si., menegaskan dasar hukum pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Keuangan Negara.

Ia menjelaskan, pada Bab II Pasal 6 Ayat 2 disebutkan bahwa Presiden selaku Kepala Pemerintahan memegang kekuasaan pengelolaan keuangan negara sebagai bagian dari kekuasaan pemerintahan. Kewenangan tersebut kemudian diserahkan kepada gubernur, bupati, dan wali kota selaku kepala pemerintahan daerah untuk mengelola keuangan daerah serta mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Menurut Agus Fatoni, pemahaman terhadap dasar hukum tersebut menjadi landasan penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

FGD ini dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Turut mendampingi Wakil Bupati yakni Asisten I, Asisten II, Asisten III, Kepala BAPPERIDA, Kepala BPKAD, Kepala BPPRD, Inspektur, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Kepala Dinas DUKCAPIL, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas KOPERINDAG, Kepala Satpol PP, Kasat Damkar, serta Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga.

Melalui FGD tersebut, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berharap dapat merumuskan kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang semakin akuntabel, transparan, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.