JAMBI — DPRD Kota Jambi terus mengupayakan penyelesaian persoalan 5.506 sertifikat hak milik warga yang terdampak klaim Zona Merah Pertamina EP Jambi. Setelah melakukan berbagai koordinasi di tingkat daerah, DPRD kini membawa persoalan tersebut ke tingkat nasional dengan menemui Komisi II DPR RI.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly bersama Ketua Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah Muhili Amin bertemu Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin di Jakarta, Senin (6/7/2026).

Pertemuan tersebut bertujuan meminta dukungan agar penyelesaian terhadap ribuan sertifikat masyarakat yang masih diblokir dapat segera dipercepat.

Kemas menjelaskan pemblokiran sertifikat telah berlangsung selama bertahun-tahun dan berdampak langsung terhadap masyarakat.

Akibatnya, ribuan pemilik sertifikat tidak dapat melakukan transaksi pertanahan, seperti jual beli, pengalihan hak, maupun menggunakan sertifikat sebagai agunan untuk memperoleh fasilitas kredit di perbankan.

“Pada 6 Juli kemarin kami berkoordinasi langsung dengan Wakil Ketua Komisi II DPR RI untuk mendorong percepatan penyelesaian persoalan zona merah yang berdampak terhadap 5.506 sertifikat masyarakat Kota Jambi,” kata Kemas, Selasa (7/7/2026).

Tim Terpadu Disiapkan Lakukan Pengukuran Ulang

Kemas mengungkapkan sebelum melakukan koordinasi dengan Komisi II DPR RI, DPRD Kota Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi telah berkomunikasi dengan sejumlah instansi terkait, di antaranya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dari koordinasi tersebut dibentuk tim terpadu yang melibatkan Kanwil BPN Provinsi Jambi, Kantor ATR/BPN Kota Jambi, Pemerintah Kota Jambi, KPKNL, Pertamina EP Jambi, TNI, Polri, dan Kejaksaan.

Tim tersebut akan melakukan pengukuran ulang terhadap kawasan yang selama ini diklaim sebagai Zona Merah Pertamina EP Jambi.

Menurut Kemas, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam penyelesaian persoalan karena akan memastikan kembali batas wilayah yang benar-benar masuk kawasan zona merah.

“Kami meminta tim terpadu segera turun ke lapangan untuk melakukan pengukuran ulang. Dengan begitu akan diketahui secara pasti wilayah yang memang masuk zona merah dan wilayah yang seharusnya tidak termasuk,” ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pertemuan di Jakarta, Wakil Ketua Komisi II DPR RI langsung berkomunikasi dengan Kanwil BPN Provinsi Jambi agar pengukuran ulang segera direalisasikan.

Saat ini, proses pengalokasian anggaran untuk kegiatan tersebut disebut sedang berjalan.

“Kami berharap setelah anggaran tersedia, pengukuran ulang bisa segera dilakukan sehingga persoalan ini memperoleh kepastian penyelesaian,” katanya.