Pendapatan Daerah Diproyeksikan Turun

Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menjelaskan penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 mengacu pada sejumlah indikator makro daerah, di antaranya pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, serta asumsi ekonomi lainnya.

Pemerintah Provinsi Jambi menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2027 berada pada kisaran 5,2 persen hingga 5,8 persen, sejalan dengan target indikator makro nasional.

Untuk pendapatan daerah, pemerintah memproyeksikan target sebesar Rp3,736 triliun.

Jumlah tersebut lebih rendah Rp21,969 miliar dibandingkan APBD murni Tahun Anggaran 2026 yang ditetapkan sebesar Rp3,758 triliun, atau mengalami penurunan sekitar 0,58 persen.

“Penurunan target pendapatan daerah tersebut disebabkan oleh penurunan target pada semua komponen pendapatan, baik Pendapatan Asli Daerah, pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah,” ujar Abdullah Sani.