JAMBI — Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi meningkatkan inovasi dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyusul proyeksi penurunan pendapatan pada APBD Tahun Anggaran 2027.
Pernyataan tersebut disampaikan Hafiz usai mengikuti rapat paripurna penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, Jumat (10/7/2026).
Berdasarkan pemaparan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, pendapatan daerah tahun 2027 diproyeksikan mengalami penurunan sebesar 0,58 persen dibandingkan APBD murni Tahun Anggaran 2026.
Hafiz mengatakan kondisi tersebut menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama, sehingga diperlukan langkah-langkah inovatif untuk meningkatkan penerimaan daerah.
“Kalau ditanya cukup atau tidak cukup, pasti kita semua ingin dalam kemampuan yang lebih. Cuman hari ini dengan keadaan yang ada, kita diharuskan untuk mampu menghadapi tantangan,” ujar Hafiz kepada Jambi Ekspres usai rapat paripurna.
DPRD Akan Panggil OPD Penghasil PAD
Sebagai tindak lanjut, Hafiz menyampaikan DPRD Provinsi Jambi akan menginstruksikan komisi-komisi terkait untuk memanggil OPD yang memiliki sumber pendapatan daerah.
Langkah tersebut dilakukan guna mengevaluasi sekaligus mendorong lahirnya inovasi dalam meningkatkan PAD.
“Bagaimana inovasi-inovasi khususnya OPD yang memiliki sumber pendapatan daerah. Nah, ini harus kita kejar,” tegas politisi Partai Amanat Nasional tersebut.
Ia menjelaskan pembahasan KUA-PPAS 2027 masih berada pada tahap awal. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas lebih mendalam melalui pandangan fraksi-fraksi, pembahasan di tingkat komisi, hingga Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi.
Menurut Hafiz, DPRD akan membedah secara rinci target pendapatan daerah agar postur fiskal Provinsi Jambi pada 2027 dapat lebih optimal.
Pendapatan Daerah Diproyeksikan Turun
Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menjelaskan penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 mengacu pada sejumlah indikator makro daerah, di antaranya pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, serta asumsi ekonomi lainnya.
Pemerintah Provinsi Jambi menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2027 berada pada kisaran 5,2 persen hingga 5,8 persen, sejalan dengan target indikator makro nasional.
Untuk pendapatan daerah, pemerintah memproyeksikan target sebesar Rp3,736 triliun.
Jumlah tersebut lebih rendah Rp21,969 miliar dibandingkan APBD murni Tahun Anggaran 2026 yang ditetapkan sebesar Rp3,758 triliun, atau mengalami penurunan sekitar 0,58 persen.
“Penurunan target pendapatan daerah tersebut disebabkan oleh penurunan target pada semua komponen pendapatan, baik Pendapatan Asli Daerah, pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah,” ujar Abdullah Sani.

