Surya menambahkan, Jampidsus Febrie Ardiansyah tidak memberikan penjelasan di tengah bukti bukti yang telah menggulung dirinya namun berupaya menggiring opini publik. Jampidsus Febrie Ardiansyah juga membingkai polemik hanya sebagai persoalan persepsi publik tanpa menjawab substansi yang dipersoalkan justru berpotensi memperdalam krisis kepercayaan terhadap penegakan hukum.

Menurutnya, institusi penegak hukum semestinya menjawab pertanyaan publik dengan data, dokumen, dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar membangun narasi yang menggeser fokus dari pokok persoalan.

GMNI menilai terdapat rangkaian peristiwa yang tidak dapat dipandang secara terpisah. Pada saat Febrie menyampaikan bahwa seluruh tugas penegakan hukum tetap berjalan normal, aparat kepolisian justru tengah melakukan penggeledahan besar-besaran yang menghasilkan penyitaan uang tunai dalam jumlah sangat besar, mulai dari rupiah, dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, hingga penemuan emas seberat 74 kilogram. Fakta-fakta tersebut memiliki bobot yang jauh lebih penting untuk dijelaskan dibanding sekadar penegasan bahwa roda organisasi tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Perhatian publik semakin besar setelah Febrie mengakui bahwa rumah di kawasan Sentul, Bogor, yang menjadi salah satu lokasi penggeledahan merupakan kediaman pribadinya. Dalam penjelasannya, ia menyatakan bahwa uang dan emas yang ditemukan bukan merupakan miliknya dan menyebut terdapat pihak lain yang memiliki barang-barang tersebut. Namun, menurut GMNI, penjelasan tersebut justru menyisakan ruang kosong yang belum terisi.