Harga Gas Disesuaikan Berdasarkan Skema Pasokan
Bahlil menjelaskan kebutuhan gas bumi industri saat ini dipenuhi melalui tiga skema, yakni Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), gas pipa non-HGBT, dan LNG non-HGBT.
Untuk HGBT, pemerintah tetap mempertahankan harga US$6,5 per MMbtu bagi gas yang digunakan sebagai bahan baku industri dan US$7 per MMbtu untuk gas yang dimanfaatkan sebagai bahan bakar.
Sementara itu, harga gas pipa non-HGBT di wilayah Jawa Barat tetap dipertahankan pada rata-rata US$9,6 per MMbtu di tingkat pelanggan.
Adapun harga LNG non-HGBT di wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta yang sebelumnya berada di kisaran US$20,57 per MMbtu, kini diturunkan menjadi US$13 per MMbtu.
Menurut Bahlil, salah satu faktor yang memengaruhi harga LNG adalah fluktuasi harga minyak mentah sehingga pemerintah perlu menyiapkan skema penyesuaian harga untuk menjaga keberlangsungan industri.
“Atas dasar arahan Presiden, bahwa Presiden berkepentingan betul untuk menjaga industri dan lapangan pekerjaan, maka kami diperintahkan masukan dari industri itu kurang lebih sekitar US$15 sampai US$16 per MMbtu, tapi setelah kita menghitung dan kami sudah perkenalkan ke Bapak Presiden, (harga LNG) diturunkan menjadi US$13 dolar per MMbtu,” pungkas Bahlil.

