Dengan diserahkannya surat permohonan tersebut, DPRD Kota Jambi berharap proses evaluasi dan kajian di tingkat pemerintah pusat dapat segera dilakukan.

Harapan besar pun muncul agar persoalan zona merah yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dapat segera menemukan titik terang, sehingga masyarakat Kota Jambi memperoleh kepastian hukum dan kemudahan dalam mengurus hak atas tanah mereka.