JAMBI – Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., menghadiri kegiatan Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Auditorium Sultan Thaha, Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono, S.Sos., M.T., serta Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag.
Acara dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, S.E., M.Si., dan dihadiri para kepala daerah, ketua DPRD, sekretaris daerah, serta pejabat terkait dari kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi.
Penyampaian LHP merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Melalui pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang berlaku.
Pada kesempatan itu, Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja dalam menyusun dan mengelola laporan keuangan secara transparan dan akuntabel.
Menurutnya, hasil pemeriksaan yang disampaikan BPK menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK akan menjadi perhatian serius kami untuk segera ditindaklanjuti demi peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati.

