Kami tidak akan berhenti pada janji. Kami akan mengawal hingga ada bukti.

Jabatan publik bukan ruang untuk menghindar dan menunda, tetapi untuk bertindak dan bertanggung jawab.

Jika dalam waktu yang diberikan tidak ada kejelasan, maka publik berhak menyimpulkan bahwa kepemimpinan di Kanwil Pemasyarakatan memang tidak layak dipertahankan. (*)