Jambi – Mhd Paizal, selaku Ketua KIPAN, mengecam keras sikap Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan yang tidak berani menemui langsung massa aksi dan hanya mengutus perwakilan setingkat Kabid.
Aksi yang kami lakukan adalah bentuk penyampaian aspirasi secara sah. Namun, Kepala Kanwil justru memilih tidak hadir dan menyerahkan tanggung jawab kepada bawahannya. Ini adalah bentuk penghindaran yang tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik.
Lebih ironis lagi, pertemuan baru terjadi setelah massa aksi memaksa masuk. Artinya, tidak ada itikad baik dari pimpinan untuk membuka ruang dialog sejak awal.
Dalam pertemuan tersebut, pihak perwakilan menyampaikan bahwa tuntutan kami akan diusahakan dalam waktu 2×24 jam. Pernyataan ini kami catat, namun sekaligus kami pertanyakan keseriusannya.
Apakah ini bentuk komitmen nyata, atau sekadar janji untuk meredam tekanan sesaat?
Kami tegaskan, KIPAN tidak membutuhkan janji tanpa kepastian. Kami menuntut langkah konkret, bukan sekadar pernyataan normatif yang berulang kali dijadikan tameng untuk menghindari tanggung jawab.
Sebagai Ketua KIPAN, Mhd Paizal menilai bahwa sikap tidak hadirnya Kepala Kanwil adalah bentuk krisis kepemimpinan yang serius. Mengutus perwakilan dan berlindung di balik batas waktu 2×24 jam tidak akan menyelesaikan persoalan jika tidak disertai keberanian mengambil keputusan.
Oleh karena itu, kami memberikan peringatan tegas: apabila dalam waktu 2×24 jam tidak ada realisasi yang jelas dan terukur, maka kami akan kembali turun dengan kekuatan yang lebih besar.
Kami tidak akan berhenti pada janji. Kami akan mengawal hingga ada bukti.
Jabatan publik bukan ruang untuk menghindar dan menunda, tetapi untuk bertindak dan bertanggung jawab.
Jika dalam waktu yang diberikan tidak ada kejelasan, maka publik berhak menyimpulkan bahwa kepemimpinan di Kanwil Pemasyarakatan memang tidak layak dipertahankan. (*)

