Jambi – Sebagai tindak lanjut, Kejati Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memantau secara intensif perkembangan perkara terkait pengelolaan pabrik kelapa sawit PT PAL, khususnya berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

Dalam kesempatan nya, Asisten Tindak Pidana Khusus, Adam Ohailed, menyampaikan bahwa setiap fakta hukum yang muncul dalam persidangan akan menjadi dasar penting dalam menentukan langkah tindak lanjut penegakan hukum, Selasa 21 April 2026.

“Kami memastikan bahwa seluruh proses akan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, serta setiap perkembangan akan dikaji secara cermat dan profesional,” terangnya.

Sementara itu, Asisten Intelijen, Muhammad Husaini, menegaskan bahwa pihaknya turut melakukan pemantauan secara menyeluruh terhadap dinamika di lapangan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pengumpulan data guna mendukung proses penegakan hukum, termasuk memastikan situasi di lapangan tetap kondusif,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam melakukan pengawasan dan pendalaman, Kejaksaan Tinggi Jambi juga akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi pabrik guna memastikan kondisi faktual di lapangan, termasuk terkait penguasaan, operasional, serta pengelolaan aset yang menjadi objek perkara.