Ia juga menilai bahwa kondisi ini sangat berbahaya karena membuka ruang bagi narapidana, khususnya kasus narkotika, untuk tetap mengendalikan jaringan kejahatan dari dalam penjara.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa berulangnya berbagai kasus tanpa penyelesaian yang jelas menunjukkan lemahnya kepemimpinan di tingkat wilayah, khususnya di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi.

“Kalau masalah terus berulang tanpa evaluasi menyeluruh, maka yang patut dipertanyakan adalah kepemimpinannya. Ini soal tanggung jawab,” lanjutnya.

Atas dasar itu, ia mendesak dilakukan investigasi menyeluruh dan transparan terhadap seluruh dugaan pelanggaran, serta meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan aliran dana ilegal yang melibatkan oknum internal.

Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan tuntutan tegas kepada pimpinan wilayah.

“Dengan banyaknya kasus yang terjadi mulai dari narkoba, transparansi yang dipertanyakan, hingga dugaan praktik setoran kami mendesak Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Jambi untuk mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bungo melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) membantah adanya praktik setoran maupun pembiaran penggunaan smartphone oleh WBP, serta mengklaim bahwa razia rutin terus dilakukan.

Namun, perbedaan antara temuan di lapangan dan pernyataan resmi tersebut justru memperkuat dorongan publik agar dilakukan investigasi independen dan terbuka.