Jakarta — Direktur Utama Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), diperiksa di Polda Metro Jaya setelah dilaporkan sejumlah calon jemaah umrah dan haji terkait dugaan penipuan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan bahwa ASF tengah menjalani pemeriksaan.
“Masih dalam pemeriksaan,” ujar Budi Hermanto, dikutip dari detikcom, Jumat (29/5).
Farhan dilaporkan oleh sejumlah calon jemaah umrah dan haji pada Kamis (28/5) malam. Laporan tersebut terkait dugaan penipuan yang disebut melibatkan puluhan korban. ASF juga sempat digiring ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya oleh para korban.
Sebelumnya, Kombes Budi menjelaskan salah satu korban berinisial NN mengaku mengalami kerugian setelah membayar biaya keberangkatan umrah. Namun, korban tidak diberangkatkan sesuai jadwal yang telah dijanjikan.
“Pelapor NN merasa dirugikan oleh terlapor ASF karena pelapor merasa telah membayar sejumlah uang untuk keperluan keberangkatan umrah. Namun pada tanggal keberangkatan yang dijanjikan, pelapor tidak dapat berangkat,” jelasnya.
Saat ini, ASF dilaporkan atas dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 492, Pasal 486, dan atau Pasal 607 KUHP.
Salah satu korban sekaligus perwakilan jemaah, Joko, mengatakan para korban merasa ada kejanggalan dalam proses pemberangkatan umrah yang dilakukan pihak travel.
“Ya, kita bikin laporan, LP, ke Saudara Ahmad Syah Farhan ya, selaku Direktur Utama PT Hanania ya. Perusahaannya tuh travel apalah gitu, profesional. Karena memang kita jemaah merasa ada yang janggal atas proses pemberangkatan umrah yang memang harusnya sudah terjadi gitu ya,” kata Joko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (28/5).

