Muaro Jambi – Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.S.i lakukan penandatangan MoU bersama Kepala Badan Gizi Nasional RI dalam memantapkan Program Makan Bergizi Gratis di Provinsi Jambi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (28/05/25) siang, di EV Garden, JI. Marsda Abdurahman Saleh, Paal Merah, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Jambi.
Upaya percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Jambi serta tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta penandatangan MoU Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi bersama Kepala Badan Gizi Nasional RI dalam memantapkan Program Makan Bergizi Gratis di Provinsi Jambi.
Hadir pada kegiatan tersebut Kepala OPD terkait, Camat, Luarah, Kepala Desa se-Provinsi Jambi dan serta Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM).
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan Koperasi Desa (Kopdes) merah putih merupakan program mulia Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan.
“Kopdes merah putih cara negara hadir mendekatkan pelayanan ke masyarakat, tujuannya memotong agar harga lebih murah. Program presiden ini wajib kita sukseskan,” ungkap Mendes PDT Yandri Susanto saat Rapat Koordinasi bersama kepala desa se-Provinsi Jambi di Kota Jambi.
Berita Terkait
Gubernur Al Haris Paparkan RPJMD 2025–2029 dan Lima Pilar Pro Jambi Menuju Provinsi Berdaya Saing dan Berkelanjutan
Opini
Ekonomi


Industri Vape Terjepit, PPEI Minta Evaluasi Cukai Rokok Elektrik yang Dinilai Tidak Adil

Analis Market 28 Juli 2025: IHSG Diperkirakan Menguat, Disokong Sentimen Positif dari AS

Teknologi

Infinix Hot 60 Pro Meluncur di Indonesia, Usung Layar AMOLED 144Hz dan Chipset Helio G200


Daftar Musisi Internasional Meriahkan Opening Ceremony Esports World Cup 2025

Terkini

Menolak Diam: GMKI Cabang Jambi Mengecam Keras Tindakan Intoleransi Anarkis di Padang!

Tim Penyidik Kejati Jambi Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka AR Komisaris PT PAL



Nomor TDPSE : 023340.1/DJAI.PSE/04/2025