JAMBI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., memberikan dukungan langsung terhadap kegiatan penertiban kawasan hutan yang dilaksanakan Tim Terpadu Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam rangka pengawasan dan pencegahan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Merangin dan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Dukungan tersebut ditunjukkan melalui kehadiran langsung Kajati Jambi dalam rangkaian kegiatan penertiban yang berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis, 5 November hingga Sabtu, 7 November 2026.

Pada Kamis, 5 November 2026, kegiatan dilaksanakan di kawasan perbatasan Penetai, Desa Muara Emat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, yang berbatasan dengan Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin. Kegiatan kemudian dilanjutkan pada Jumat, 6 November 2026, di kawasan hutan Desa Airliki, Kabupaten Merangin, dan Sabtu, 7 November 2026, di kawasan Dusun Serpih, Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci.

Penertiban tersebut dipimpin oleh Wakil Komandan Satgas PKH Jambi, Brigjen TNI Amrul Huda, dengan melibatkan unsur TNI, Kejaksaan, Polri, dan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Dalam kegiatan tersebut, Tim Satgas PKH memasang 10 (sepuluh) titik papan larangan atau plang sebagai bentuk pemberitahuan dan peringatan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dilarang di dalam kawasan hutan TNKS.

Di kawasan Dusun Penetai, Desa Muara Hemat, tim menemukan lokasi bekas aktivitas PETI seluas kurang lebih 3,5 hektare. Selain itu, dilakukan pembakaran terhadap gubuk-gubuk liar yang digunakan oleh para penambang ilegal sebagai bagian dari kegiatan penertiban.