Jakarta – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan hubungannya dengan Dumatno Budi Utomo yang namanya dikaitkan dengan foto dalam ijazah Strata-1 miliknya. Dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11), Jokowi menyebut Dumatno merupakan sepupu jauhnya.
Keterangan tersebut disampaikan Jokowi saat menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa. Ia mengakui mengenal Dumatno dan menyebut keduanya memiliki hubungan kekerabatan dari satu kakek buyut.
“Kenal, Yang Mulia. Dumatno Budi Utomo adalah sepupu jauh saya. Itu satu kakek buyut,” kata Jokowi di hadapan majelis hakim.
Jokowi juga menjelaskan bahwa Dumatno lahir pada 1977. Dengan demikian, usianya sekitar delapan tahun ketika ijazah S1 Jokowi diterbitkan pada 1985.
“Dumatno masih berusia kurang lebih 8 tahun, Yang Mulia,” ucapnya.
Penjelasan tersebut disampaikan untuk menanggapi isu yang mengaitkan foto Dumatno dengan foto dalam ijazah sarjana Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Jokowi Tegaskan Foto dalam Ijazah Adalah Dirinya
Dalam persidangan perkara yang sama dengan terdakwa Roy Suryo, Jokowi juga memberikan keterangan mengenai foto pada ijazah S1 miliknya.
Saat ditanya mengenai identitas orang dalam foto tersebut, Jokowi menegaskan bahwa foto itu merupakan dirinya, bukan Dumatno Budi Utomo.
“Foto saya, Yang Mulia. Untuk apa dipasang fotonya Dumatno Budi Utomo?” kata Jokowi.
Keterangan itu disampaikan ketika jaksa penuntut umum meminta Jokowi menjelaskan foto yang tercantum dalam ijazah Fakultas Kehutanan UGM miliknya.
Jokowi Sebut Ijazah S1 Diterbitkan pada 5 November 1985
Dalam persidangan, Jokowi juga memaparkan sejumlah informasi mengenai ijazah sarjananya. Ia menyebut ijazah S1 dari Fakultas Kehutanan UGM diterbitkan pada 5 November 1985 dengan nomor register 11 1120.

