Menurut keterangannya, ijazah tersebut ditandatangani oleh Rektor UGM saat itu, Profesor Dr. dr. Te Jacob, serta Dekan Fakultas Kehutanan, Profesor Doktor Soenardi Prawirohatmodjo.

“Ijazah diterbitkan tanggal 5 November 1985 dengan nomor register 11 1120, ditandatangani oleh Rektor UGM saat itu yaitu Profesor Dr. dr. Te Jacob dan oleh Dekan Fakultas Kehutanan saat itu adalah Bapak Profesor Doktor Soenardi Prawirohatmodjo,” ujarnya.

Keterangan Jokowi tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan tudingan terkait ijazahnya yang tengah disidangkan di PN Jakarta Timur.